You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Bersama Disdik DKI Bahas Peningkatkan Kesejahteraan Guru PAUD Swasta
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

DPRD-Disdik Bahas Peningkatkan Kesejahteraan Guru PAUD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah membahas peningkatan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta di 2021 mendatang.

Harus ada perhatian. Kita setuju ada insentif,

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong agar insentif bagi para guru PAUD swasta di Ibukota ditingkatkan tahun depan. Terlebih, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 194 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini disebutkan, pemerintah daerah dapat memberikan subsidi berupa insentif kepada pendidik PAUD.

"Harus ada perhatian. Kita setuju ada insentif. Kita hitung terlebih dahulu disesuaikan dengan kas daerah kita,"  ujarnya di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/1).

Guru PAUD di Jakut Diedukasi Penganan Bergizi

Sementara itu, Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta, Syaefulloh menyebutkan, dari data yang dihimpun, jumlah guru PAUD yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencapai 14.610 orang dari 6.000 PAUD baik negeri maupun swasta.

"Kita ingin melakukan peningkatan dan memastikan pelayanan berkeadilan. Pemberian intensif ini kita berikan secara transparan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2796 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2417 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1502 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri